JAKARTA – Supratman Andi Agtas resmi dilantik sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham). Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Supratman tercatat memiliki harta Rp 18.403.050.249,00 atau lebih dari Rp 18 miliar.
Adapun Supratman baru dilantik oleh Jokowi menjadi Menkumham. Dia menggantikan Menkumham yang sebelumnya dijabat oleh politikus PDIP Yasonna Laoly.
Dari situs LHKPN yang diakses pada Senin (8/8/2024), dia terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 28 Maret 2023 untuk tahun periodik 2022. Dalam laporan tersebut, ia memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 18.403.050.249,00.
Berikut ini rinciannya harta Supratman di LHKPN:
– 11 aset berupa tanah dan bangunan di Palu, Jakarta Utara, Tolitoli, Bogor, dan Bekasi, dengan nilai total Rp 8.326.750.548,00.
– Surat berharga dengan nilai Rp 5.861.314.785,00.
– Kas dan setara kas dengan nilai Rp 5.503.884.916,00.
– Utang senilai Rp 1.821.000.000,00.
Sebagai informasi, Supratman dilantik dengan sejumlah orang lainnya yang menjadi menteri, wakil menteri dan kepala badan yang dilantik Presiden Jokowi, yaitu:
1. Supratman Andi Agtas jadi Menkumham RI
2. Bahlil Lahadalia jadi Menteri ESDM
3. Rosan Roeslani jadi Menteri Investasi
4. Angga Raka Prabowo Jadi Wamenkominfo
5. Prof Dadan Hindayana jadi Kepala Badan Gizi
6. Hasan Nasbi jadi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan
7. Taruna Ikrar jadi Kepala BPOM