JAKARTA – Pengacara terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana (Eky) Sudirman, Wilson Tambunan menceritakan awal mula dirinya menjadi pengacara salah satu terpidana kasus yang dikenal dengan Vina Cirebon.
Sekitar bulan Mei 2024, Wilson sebagai pengacara berdomisili Bandung, sedang mengunjungi Polda Jawa Barat terkait perkara lain. Lalu, salah seorang penyidik yang ia kenal menghampiri. “Bang ini ada perkara viral, mau enggak abang dampingi,” kata salah seorang penyidik bertanya kepada Wilson.
Wilson bertanya perkara apa yang dimaksud. Setelahnya seorang penyidik itu menceritakan garis besar mengenai kasus Vina dan Eky, dan memberitahukan sosok yang dimaksud. Lalu, datanglah Sudirman.
Kepada Wilson, Sudirman mengatakan jika ia sudah tidak mempunyai pengacara lagi, semenjak persidangan Banding pada 2017 resmi selesai di Pengadilan Negeri Cirebon. “Setelah banding, Ibu Titin tidak pernah menjenguk saya ke Lapas Kesambi,” katanya kepada Wilson.
Untuk memastikan kebenaran perkataan Sudirman, Wilson lantas meminta agar Sudirman membuat surat pencabutan surat kuasa. Pada 22 Mei 2024, Wilson resmi menjadi pengacara baru menggantikan Titin Prialianti.
Saat ini, berdasarkan keterangan Wilson, Sudirman berada di lapas Banceuy, Kabupaten Bandung, karena dibon oleh pihak Polda Jawa Barat, terkait pemeriksaan Pegi Setiawan yang saat itu menjadi tersangka setelah 8 tahun menjadi buron.
Wilson juga memastikan tidak ada batasan jika pihak keluarga ingin menjenguk. Hanya saja harus izin terlebih dahulu dengan pihak Polda Jabar. “Karena kan ya ini masih tanggung jawab Polda ya, meskipun ditaruhnya di lapas banceuy,” tuturnya saat dihubungi Tempo melalui sambungan telepon pada Selasa, 13 Agustus 2024.
Karena Pegi Setiawan sudah tidak lagi menjadi tersangka, Sudirman juga rencananya akan segara dikembalikan lagi ke lapas Kesambi, Cirebon. Namun, ia menolak dan memilih untuk tetap di lapas Banceuy. ” Dia bilang aman di Bandung biar enggak ketemu teman-temannya,” kata Wilson.