oleh

Legislastor PAN Wajo Sesalkan Pemda tak Bisa Cegah Perambahan Hutan

WAJO – Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Wajo Elfrianto berharap adanya langkah konkret Pemkab Wajo menyikapi bencana banjir yang kerap melanda Kabupaten Wajo. Kami berharap tahun ini akan ada terobosan

“Ini butuh langkah serius, apalagi bencana banjir yang kerap melanda Kabupaten Wajo setiap tahunnya, agar bisa mengatasi atau mencegah persoalan tersebut,” ucapnya, Kamis (9/5/2024).

Untuk itu dirinya memberikan saran terkait penanganan bencana banjirl ke depan. Kata Elfrianto, sesuai UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana,

Menjelaskan bahwa mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi resiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.

Maka dari itu pemerintah dan seluruh stake holder harus memikirkan dan ada tindakan konkret ke depan bagaimana cara mencegah Banjir yang terjadi di Sulsel.

Elfrianto menjelaskan, Wajo, Luwu dan daerah lain hanya kena dampaknya karena di hulu hutan di gunung gundul karena dilakukan penebangan pohon untuk pembukaan Perkebunan, pemakaian kayu dan Tambang.

“Yang perlu sebenarnya harus dilakukan pemerintah adalah pengawasan dan penegakan regulasi, Pemerintah Kabupaten atau Provinsi Sulsel harus melakukan koordinasi lintas pemerintah kabupaten untuk melakukan rehabilitasi hutan, normalisasi sungai dan sanksi perusahaan/oknum yang melakukan penebangan liar dan tambang,” jelasnya.

Selain itu luapan air yang mengalir di sungai yg ada di Wajo dan Luwu bisa dimanfaatkan untuk air bersih, pertanian dan perkebunan. Sistem Drainase yang ada di pemukiman harus diperbaiki dengan baik agar tidak terjadi genangan air dan mengalir dengan lancar.

“Ketentuan Pasal 34 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyebutkan Negara bertanggungjawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak, ” tandasnya.

Menurut Elfrianto, negara memilih aktif dalam rangka penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan yang baik dan mumpuni.

Maka dari itu kepada pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten, diharapkan untuk RSUD Siwa yang kerap menjadi langganan bencana banjir seharusnya sudah tidak layak harus di relokasi di tempat yang tidak terkena banjir, kasihan pasien setiap tahun merasakan harus dipindahkan karena banjir dan fasilitas RS Siwa banyak yang rusak.

“Khusus Kecamatan Keera dan Pitumpanua harus standby di Siwa Pitumpanua tim sar/ Damkar yang sudah di Traning sekitar 6 orang dan 3 perahu karet dan mesin tempel dan Alat Berat (Excavator dan loader).

Bukan hanya menangani banjir tapi juga untuk tindakan secepatnya masyarakat yg tenggelam di sungai, nelayan di laut, masyarakat yg tenggelam di laut kalau rekreasi dan kecelakaan di pelabuhan penyebrangan,” imbuhnya.