TIMESULSEL.COM, SURABAYA โ Rencananya, pemberlakukan jam malam di Kota Surabaya akan diberlakukan pada bulan depan.
Namun, guna mengantisipasi kepanikan masyarakat,harus terlebih dilakukan sosialisasi.
Ada 3 pilar terlebih dahulu melakukan harus dilakukan sosialiasi di beberapa daerah.karena bersosialisasi dapat mereka memahami
Seperti yang dilakukan oleh 3 pilar Kecamatan Benowo di Kelurahan Tambak Osowilangon pada Rabu, 30 Juni 2021 siang.
โPemberlakuan itu bagi para pemilik kedai kopi dan restoran yang ada di Surabaya,โ ujar Serma Kukuh.
Selain sosialiasi pemberlakuan jam malam, ketiganya juga aktif mensosialisasikan adanya protokol kesehatan yang wajib dipatuhi.
Oleh masyarakat. โProtokol kesehatan, tetap berjalan dan tidak boleh dilupakan,โ kata Babinsa Tambak Osowilangon itu. (Dandim 0830/Surabaya Utara)