oleh

Wartawan di Majalengka Digebuk Preman Berkedok Ormas

TIMESULSEL.COM, MAJALENGKA – Lagi, Lagi tindakan kekerasan terhadap wartawan dilakukan sekelompok preman berbaju ormas. Kali ini, yang menjadi sasaran yakni Sulaeman.

Sulaeman merupakan wartawan media cetak dan online Fokus Berita Indonesia pada saat melakukan tugas peliputan di Desa Mekarwangi Kecamatan Lemahsugih Kabupaten Majalengka, Senin, (28/06/2021).

Sekelompok oknum anggota ormas diduga kuat melakukan kekerasan dan tindakan intervensi terhadap dua wartawan. Bahkan salah satu diantara kedua wartawan tersebut dihadiahi bogem mentah oleh oknum ormas tersebut yang mengaku saudara Kepala Desa Mekarwangi.

Peristiwa intimidasi dan kekerasan itu terekam dalam video berdurasi 2 menit 42 detik. Tampak dengan jelas bagaimana oknum anggota ormas melayangkan bogem mentah kepada wartawan Fokus Berita Indonesia disaksikan Babinsa TNI
AD setempat.

Kedua wartawan naas itu pun dimaki-maki dan dikata-katai dengan bahasa binatang. Anehnya, aparat Desa Mekarwangi tidak satupun berusaha menengahi. Mereka hanya melihat tanpa membuat tindakan.

Pimpinan perusahaan Fokus Berita Indonesia, Mujianto membenarkan adanya tindak kekerasan yang dilakukan preman berbaju ormas Pemuda Pancasila terhadap wartawannya.

“Ya, itu yang menjadi korban tindak kekerasan adalah wartawan dari fokus berita Indonesia atas nama Soleman, dia diintimidasi oknum berseragam ormas Pemuda Pancasila,” jelasnya.

Dia mengaku masih memantau perkembangan laporan kasusnya di Polres Majalengka. “Akibat penganiayaan dan pemukulan yang dilakukan beberapa oknum tersebut mengakibatkan wartawan mengalami luka dan shock,” terangnya.

Mujianto meminta Polres Majalengka bertindak secara profesional dan segera menangkap para pelaku yang melakukan tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap wartawannya.

“Ungkap siapa aktor Intelektual yang mengundang orang-orang tersebut dan siapa yang menyuruh mereka melakukan tindak kekerasan tanpa punya etika seperti binatang, bahkan di hadapan aparat TNI AD”.

“Saya minta kasus ini diungkap secara hukum
agar ada efek jera bagi oknum ormas yang suka bersikap arogan dan para preman berkedok ormas dan LSM,” pungkasnya. (***)