timesulsel.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, menegaskan bahwa dirinya akan memberikan teguran kepada Kapolda dan Kapolres yang saat ini belum melakukan penindakan terhadap Aksi-aksi Premanisme diwilayahnya masing masing.
Dimana Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, telah mengeluarkan instruksi kepada seluruh jajarannya yang ada diseluruh wilayah NKRI untuk menindak aksi Premanisme dan pelaku kejahatan konvensional lainnya yang meresahkan masyarakat. Mengingat, hal tersebut menjadi atensi langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Kalau belum action juga saya selaku Kapolri yang akan tegur, ini juga bagian dari program Harkamtibmas di program Presisi yang harus ditindaklanjuti oleh seluruh anggota dan jajaran di lapangan,” ucapnya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta Jumat (11/06/2021).
Serta dirinya juga menekankan, mengenai hal tersebut, Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Agus Andrianto, S.H.,M.H beserta Kapolda harus segera bergerak cepat untuk melakukan tindakan tindakan tegas kepada pelaku kejahatan.
“Semua Polda dan Kabareskrim untuk merespon cepat dan ambil langkah-langkah apabila ada pengaduan dari masyarakat terkait gangguan kriminalitas yang dilakukan para preman, pelaku curas dan tukang palak dan peras dan para pelaku kejahatan konvensional lainnya utk segera diberantas habis,” tegas Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Kapolri juga memastikan, dirinya yang bakal langsung melakukan pemantauan kepada seluruh jajarannya terkait pemberantasan pelaku kejahatan ataupun Premanisme.
“Saya akan ikuti perkembangan di lapangannya apakah sudah dilaksanakan dengan baik atau belum,” tuturnya.
Tak lupa pula Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110 apabila menerima perlakuan meresahkan dari oknum-oknum masyarakat.
“Untuk membuat rasa aman dan juga tenang bagi masyarakat, sudah ada aplikasi 110 dan Dumas Presisi, apabila ada masyarakat yang mengalami gangguan terkait Kamtibmas dan kriminalitas, bisa hubungi nomor tersebut untuk segera bisa direspon anggota di lapangan,”.
Disisi lain, dirinya juga menyebut, jajarannya juga harus merilis hasil penindakannya terhadap aksi premanisme. Tujuannya, untuk membuat efek jera dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, tutup Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Editor : Muin