timesulsel.com, MAKASSAR ( SULSEL ) –Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) menemukan adanya kebocoran anggaran dan ketidaksesuaian pada pengadaan 21 CCTV oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar.
Hal inilah yang menjadi penyebab Kota Makassar meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan BPK memberi rapor merah sekaligus meminta pemerintah kota menjatuhkan sanksi terhadap Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar.
Menyikapi temuan BPK, Pemuda LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) meminta aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, serta Kejaksaan Tinggi Sulsel menindaklanjuti temuan tersebut.
“Kami minta Polda Sulsel dan Kejati Sulsel untuk melakukan investigasi juga langkah hukum terkait temuan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan yang menyebabkan Kota Makassar kebocoran anggaran”, ungkap Muhammad Rafli Imran, Ketua Pemuda LIRA Sulsel, Jumat (11/6/2021).
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto memastikan akan menindaklanjuti temuan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atau LHP BPK.
Editor : Muin