oleh

LIRA : Biaya Pemilihan Kades di Wajo Tanggungan Pemda

timesulsel.com, WAJO ( SULSEL) — Penggunaan anggaran dalam pemilihan Kepala desa sekabupaten wajo, yang dilaksanaannya pada tanggal, 25 Mei 2021 lalu di ikuti sebanyak 103 cakades dari 13 kecamatan yang ada di kabupaten wajo.

Dari 103 desa yang ikut dalam pesta demokrasi di duga masing masing desa mempergunakan anggaran desanya, dengan nominal yang bervariasi mulai dari 46 juta sampai 30 juta perdesa, katakan salah satu sumber yang berinisial AK.

“Anggaran pemilhan cakades ini di tanggung masing masing desa yang ikut dalam pesta demokrasi tersebut, ” kata AK beberapa hari yang lalu.

Sekretaris LIRA Sulsel, Ahmad menanggapi terkait penggunaan anggaran pemilihan cakades beberapa hari lalu mengatakan bahwa, Kalau pemilihan kepala desa antar waktu, itu dibenarkan memang dibebankan kepada anggaran pendapatan dan belanja desa.

Tapi jika pemilihan baru dan serentak biayanya dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten, sesuai Pasal 48 Permendagri 72 Tahun 2020. dan transparansi penggunaan anggaran memang menjadi tanggung jawab Pemkab dan Panitia Pemilihan, ” kata Ahmad, minggu, 6/6/21

Sementara dari Salah satu mantan kades yang tidak ikut lagi dalam pemilihan karena sudah menjabat selama 3 periode, mengatakan bahwa kami menyiapkan anggaran pendapatan belanja Desa sebanyak 30 juta untuk biaya pemilihan Kades.

” kami menyiapkan anggaran pendapatan belanja desa untuk pemilihan kades sebanyak 30 juta,” kata mantan kades tersebut, Minggu, 6/6/21.

Editor : Muin