oleh

Bergerak Cepat Polsek Belawa Polres Wajo, Tangkap Pelaku Setelah Aniaya Korbannya

Usai Melakukan Aksinya, Pelaku berusaha Melarikan diri, Namun Petugas berhasil menangkapnya di Desa Lautang Kecamatan belawa Kabupaten Wajo

timesulsel.com, WAJO ( SULSEL ) — Unit Sat Reskrim Polsek Belawa Plores Wajo, Berhasil Mengamankan Pelaku DM (41) Penganiayaan Yang Mencoba Melarikan Diri Setelah Menganiaya Anwar (40) Yang merupakan Satu kampungnya sendiri di Dusun Menreli, Desa Limporilau, Kec. Belawa, Kabupaten Wajo.

Terduga Pelaku menganiaya Korbannya menggunakan Senjata Tajam Jenis Parang di sebuah Area Danau Pada Sabtu, (5/6/2021).

Usai Melakukan Aksinya, Pelaku berusaha Melarikan diri, Namun Petugas berhasil menangkapnya di Desa Lautan Kecamatan belawa Kabupaten Wajo, Beberapa saat setelah kejadian.

Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam Amrullah SIK, Kepada wartawan mengatakan, Kasus Ini sementara di Tangani Unit Reskrim Polsek Belawa Polres Wajo,” Ujarnya.

” Adapun Motif Pelaku Tega menganiaya Korbannya hingga saat ini masih dalam penyelidikan, Menurutnya, Dugaan Awal Karena adanya Kesalah Pahaman,” Ungkapnya.

Akibat Penganiayaan Tersebut, Korban Mengalami Luka Robek Pada Bagian Kepala, Luka Memar Pada Bagian Hidung dan saat ini sementara menjalani perawatan Medis di Puskesmas Belawa.

Untuk Mempertanggung Jawabkan Perbuatannya, Kini Pelaku Bersama Barang Buktinya Berupa Satu Buah Parang Panjang, telah diamankan di Mapolsek Belawa Untuk Proses Hukum Lebih Lanjut.

Editor : Muin