Timesulsel.com, wajo ( sulsel ) Seorang pemuda yang kesehariannya sebagai karyawan cuci mobil, harus berurusan dengan pihak kepolisian, karena di duga melakukan tindak pidana pencurian Sepeda Motor (Curanmor) Yamaha N MAX warna merah Nomor polisi DW 3333 BO.
Pemuda tersebut berinisial DN (25)
alamat Makassar, bekerja sebagai buruh cuci motor dan mobil di Menge Kelurahan Belawa Kecamatan Belawa Kabupaten Wajo.
DN baru sekitar 4 hari bekerja di tempat tersebut sudah melancarkan aksinya
mencuri sepeda motor yg terparkir di rumah pemilik usaha pencucian mobil tersebut milik H.Jamal.
Pelaku selain menggasak 1 (satu) unit sepeda motot, juga mengambil 1 buah telepon genggam/HP merk Oppo pada hari Jumat, 29/5/2021, pukul 23.50 wita.
Selanjutnya pelaku membawa lari sepeda motor dan 1 buah HP ke Makassar.
Kemudian Unit Reskrim Polsek Belawa yang di pimpin langsung Kapolsek Belawa Iptu Idham A.Inong, SH. melakukan pengejaran yang di backup oleh Resmob Polda Sulsel, dan pelaku berhasil di tangkap Minggu subuh di jalan Andi Pangeran Pettarani Makassar bersama barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor warna merah.
Kini pelaku sementara perjalanan dari Makassar menuju Polsek Belawa, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Editor : Muin