Timesulsel.com, wajo ( sulsel ) – Wanita paru baya tersengat listrik, meninggal dunia, Kejadian berawal Pada Hari Jumat tgl 14 Mei 2021 Sekitar 20.00 Wita bertempat Di rumah Panggung, Korban Hj.Mintang Binti Sakka bermaksud merapikan Stop Kontak yang masih di aliri Arus listrik yang terletak di teras rumah dan hendak dibawah ke kolong rumah ketika korban Berada tepat di ujung Tangga tiba-tiba arus Listrik tersebut Terhubung dengan Tubuh Korban Pada bagian Ibu jari tangan kiri, dan akibatnya Korban tersengat arus listrik dan tersungkur Ke tanah.
Saksi H.Ramli Bin H.Arase yang berada tidak jauh dari rumah korban mendengar suara gaduh sehingga saksi lari ke arah rumah korban, ketika saksi hendak mengangkat korban tiba-tiba tubuh korban rubuh saksi Terlempar akibat tersengat arus listrik setelah itu saksi H.Ramli Bin H. Arase memanggil anak kandung korban Muh Anas bin kaming dan Muslimin lalu mematikan pembatas Listrik.
lalu korban dilarikan ke Puskesmas Kampiri untuk mendapatkan pertolongan ,dan Korban Meninggal dunia Di Puskesmas Kampiri pada pukul 20.30 wita
Atas kejadian tersebut Kapolsek Pammana bersama personilnya langsung melakukan oleh TKP di tempat kejadin mengambil keterangan saksi-saksi dan mengecek kondisi korban untuk di jadikan bahan penyelidikan dan penyidikan.
Saat Di Temui Di Tkp Kapolsek Pammana Iptu Andi Amiruddin membenarkan Bahwa Hj.Mintang Binti Sakka Mengalami kecelakaan Dan meninggal Akibat Sengatan Arus Listrik
“Dari Hasil Olah Tkp Dan Dari keterangan Saksi-saksi Bahwa Kejadian Ini murni Kecelakaan yang mengakibatkan Hj.Mintang Binti sakka Meninggal dunia akibat Tersengat Arus Listrik”,Tandanya
“Dengan kejadian tersebut keluarga korban tidak mengijinkan korban untuk di otopsi dan menerima dengan iklas atas kejadian yang menimpanya”. ucapnya.
Editor : Abdul Muin