TIMESULSEL.COM, SENGKANG (SULSEL) — Proyek pekerjaan rabat beton ruas jalan Watanglempong – Balielo telah di PHO (Provisional Hand Over), serah terima pekerjaan sementara, pihak pengguna anggaran dengan pihak pelaksana kegiatan.
Hal tersebut menandakan bahwa pekerjaan proyek di wilayah Desa Lempong – Balielo Kecamatan Bola memberi kesan kalau proyek tersebut sudah sesuai dengan RAB nya dengan berdasar pada pelaksanaan serah terima pekerjaan sementara atau PHO.
Namun sangat di sayangkan, karena sewaktu kami turun langsung ke lokasi proyek tersebut secara kasat mata, masih terdapat pekerjaan yang retak belum di benahi, bahkan pekerjaan talud daripada rabat beton tersebut terdapat beberapa titik yang juga masih rusak,” Kata ketua LSM KPK tipikor Kabupaten Wajo, Andi Edi Saputra, Kamis 24/12/20.
Dia menyampaikan syarat untuk di PHO sebuah pekerjaan adalah pekerjaan tersebut harus sesuai dengan RABnya, namun apabila pekerjaan tersebut masih terdapat kerusakan yang belum di benahi maka perlu ada penjelasan dari pihak Pengguna Anggaran (PA).
Bahkan Andi Edi menyampaikan bahwa proyek rabat beton Watanglempong – Balielo, secara kasat mata belum layak di PHO, karena masih terdapat keretakan pada rabat beton itu sendiri, bahkan pekerjaan taludnya pun masih terdapat beberapa titik yang terlihat rapuh dan pecah, sehingga di duga tidak akan tahan lama,” jelasnya.
Sementara ketua Komisi III DPRD Kabupaten Wajo, Taqwa Gaffar sewaktu di konfirmasi menyampaikan bahwa hal itu tetap menjadi perhatian kami dan akan kami sampaikan ke PPK nya.
“Kami akan tetap memperhatikan hal kerusakan itu dan akan disampaikan kepihak PPKnya,” Kata Taqwa Gaffar, melalui WhatsAppnya, Kamis 24/12/20.
Dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR ) Kabupaten Wajo, Andi Pemeneri sewaktu di kontak lewat WhatsAppnya belum ada respon sampai berita ini di publikasikan.
Untuk di ketahui Proyek rabat beton ruas jalan Watanglempong – Balielo dikerjakan oleh PT. Mega Bintang Utama, Volume 2.200 m x 4,5 m, Nilai kontrak 6 miliar lebih, sumber dana APBD, Pelaksana mulai tanggal 26 Juni 2020 dan selesai tanggal 15 Desember 2020.
(TIM)