TIMESULSEL.COM, SENGKANG ( SULSEL ) – Pers sering disebut sebagai pilar keempat demokrasi setelah Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif. Meskipun berada di luar sistem trias politika, keberadaan pers memiliki posisi strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, yakni sebagai badan yang menyajikan informasi kepada publik sekaligus menjadi alat kontrol sosial.
Interaksi Pemerintah atau Eksekutif, Legislatif maupun Yudikatif dengan pers termasuk masyarakat tidak dapat dipisahkan. Pemerintah sadar betapa pentingnya fungsi pers. Pers adalah salah satu jembatan bagi pemerintah untuk berinteraksi dengan publik. Akan tetapi Pers tetap diberi ruang menjalankan idealisme dan melaksanakan fungsi kontrol sosialnya yang khas.
Menyadari pentingnya fungsi pers, Pemerintah Kabupaten Wajo berupaya membangun hubungan yang baik dengan media. Bukan saja media sebagai sebuah perusahaanya saja. Yang terpenting lagi adalah menjalin silaturrahmi dengan ujung tombak perusahaan media, yakni wartawan. Wartawan ini setiap hari bersentuhan langsung dengan Pemerintah. Mengulik informasi untuk disajikan kepada publik. Sudah barang tentu, keberhasilan Pemerintah juga diwartakan.
Untuk semakin menguatkan hubungan baik antara Pemerintah Kabupaten Wajo dengan para wartawan yang melaksanakan tugas.
Pelaksanaan kegiatan Diskusi Bersama Dinas Kominfotik sebagai jembatan komunikasi Pimpinan Daerah dengan wartawan.
Kegiatan digelar di Warkop dan Resto Acci Callaccu Sengkang. Senin 26 Oktober 2020, hadir Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Wajo Dwi Apryanto, PLTS Kepala Dinas Sosial dan P2KBP3A Kabupaten Wajo Karjono, Kepala Dinas PMPTSP Wajo Andi Bau Manussa, kepala Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) Kabupaten Wajo Gaffar, dan Kepala Bidang Jansos Dinsos P2KBP3A Kabupaten Wajo, Warmansyah, Kepala Bagian Humas dan Protokol Supardi. Sementara dari pihak wartawan, hadir puluhan wartawan online, media cetak maupun elektronik.
Kepala Bidang Jansos Dinsos P2KBP3A Kabupaten Wajo, Warmansyah sebagai narasumber pertama, membahas kenaikan iuaran PBJS, Wajo masih butuh tambahan anggaran. Karena waktu dianggaran iauran BPJS belum naik.
Warmansyah menambahkan, dengan kenaikan iuaran BPJS Kesehatan, anggaran yang dibutuhkan Rp57 miliar.”Harusnya anggaran Rp42 miliar sudah cukup. Tapi karena ada kenaikan iuaran anggaran yang dibutuhkan membengkak,”ungkapnya.
Lebih lanjut narasumber kedua, Kepala Dinas PMPTSP Wajo Andi Bau Manussa, “Dalam pemulihan ekonomi ini, kita lakukan percepatan izin pelayanan. Kita sudah membuat mal pelayanan publik,” ujarnya.
Sistem Aplikasi SiCANTIK merupakan singkatan dari Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk Publik berupa sistem cloud yang dapat digunakan oleh instansi pemerintah secara gratis.
“SiCANTIK sendiri merupakan aplikasi berbasis web yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS) untuk perijinan berusaha maupun layanan dan aplikasi Sistem Informasi Bangunan Gedung (SIMBG) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP),” jelasnya.
Sementara narasumber ketiga Kepala Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) Kabupaten Wajo Gaffar, program percepatan pelayanan e-KTP dan Kartu keluarga dan banyak lagi akan tetapi pada intinya pelayanan yang dapat membahagiakan masyarakat dengan Lari Cepat (Inovasi layanan sehari cetak ditempat), Sipaduppai (inovasi layanan pindah datang) dan Paket Kuda (inovasi pelayanan akta kematian melalui kelurahan dan desa) di dinas dukcapil, katanya. (adv)