oleh

Gabung LSM, Masukan Laporan Kades Ke Inspektorat Daerah

TIMESULSEL.COM, SENGKANG (SULSEL) — Ketua DPC Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) Andi Ahmad Sumitro P, S. Sos., dan Sekretaris KIBAR Indonesia Andi Germawanto, Ketua Lembaga Pengawasan Korupsi Republik Indonesia (LPKRI) Andi Baso Edi mendatangi Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Wajo, guna pelaporan beberapa Kades sekabupaten Wajo untuk di lakukan pembinaan.

Ketua DPC BPKP Andi Ahmad Sumitro (panggilan Andi Sumi) dalam pelaporan tersebut menyampaikan bahwa, rencana awal akan kami laporkan ke Kejati dan Polda tapi melalui beberapa pertimbangan serta perundingan, ada beberapa oknum Kades kami masukkan laporannya ke Inspektorat sebagai langkah awal pembinaan, dan tetap kami akan kawal dan pantau.

“Laporan Kades yang kami canangkan awalnya sebanyak 69 kades, namun hasil rundingan dari 3 Lembaga Swadaya Masyarakat sehingga kami hanya memasukan beberapa Kades dulu, dan nantinya juga akan di tambah sesuai dengan jumlah data temuan tim kami,” kata andi Sumitro, Selasa, 3/11/20.

Sedangkan Ketua LPKRI Andi Baso Edi menyampaikan bahwa dengan pelaporan tadi sore, selasa, 3/11/20 ke pihak Inspektorat terkait beberapa Kades untuk di lakukan pembinaan supaya lebih bagus kedepannya.

“Lanjutan Laporan terkait 69 Kades sekabupaten Wajo yang terindikasi penyalagunaan DD dan ADD nantinya akan di olah secara bertahap,” jelas Andi Baso Edi

Sementara Kepala Inspektorat Daerah Saktiar, S.Sos, M.si menyampaikan ucapan terima kasih karena pihak BPKP, KIBAR Indonesia dan LPKRI, atas kedatangannya untuk bermusyawarah terkait adanya indikasi penyalahgunaan Anggaran DD dan ADD tahun 2019.

“Atas kedatangan gabungan 3 LSM tersebut, kami sangat berterima kasih dimana tujuannya demi kebaikan kelangsungan pemerintahan Kades sekabupaten Wajo,” kata Saktiar.

Editor : Muin