TIMESULSEL.COM, SENGKANG (SULSEL) — Proyek Peningkatan Jalan Beton Watanglempong – Balielo Kecamatan Bola di duga tidak sesuai dengan spesifikasi RAB nya.
Proyek peningkatan jalan beton di kerjakan CV. Bintang Mega Utama dengan volume 2.200 m x 4,5 m, nilai kontrak 6 miliaran lebih dari anggaran APBD tahun 2020, masa pekerjaan berakhir 15 Desember 2020.
Dari hasil pantauan langsung BPKP mendapatkan beberapa titik ruas jalan sudah mengalami keretakan, dan selain itu talud juga sudah banyak yang rusak parah.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Pemantau Kebijakan Publik ( BPKP) Wajo Andi Ahmad Sumitro P, S.Sos., mengatakan bahwa pekerjaan peningkatan rabat beton yang terdapat di Watanglempong – Balielo Kecamatan Bola terdapat beberapa titik yang memang sudah rusak sebelum masa penggunaan, sehingga pekerjaan tersebut logis bila di kategorikan asal asalan.
“Nyaris beberapa pekerjaan yang terkait dengan proyek rabat beton/pembangunan jalan yang telah selesai kualitasnya di bawah standar, dan hal ini sangat merugikan negara karena itu kami berharap kepada pihak penegak hukum untuk melakukan investigasi,” harap Andi Sumi (nama panggilan), Selasa 27/10/20.
Ketua Komisi III DPRD Wajo, Taqwa Gaffar mengatakan apabila pekerjaan rekanan rusak sebelum di fungsikan maka ia harus memperbaikinya.
“Bila pekerjaan proyek Watanglempong – Balielo Kecamatan Bola rusak sebelum di fungsikan maka pihak rekanan harus memperbaiki,” katanya lewat whatsApp.
Lebih lanjut ia mengatakan, apabila
rekanan di anjurkan melakukan perbaikan tapi tetap di biarkan tidak di perbaiki, maka kami melarang pihak pemerintah melakukan pembayaran,” tambahnya.
Sedangkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Andi Muaris sewaktu di konfirmasi mengatakan
Tabe ndi keretakan beton yg terjadi masih kami pelajari karena mulai dari pemadatannya sampai pelaksanaan rigid kami usahakan dilaksanakan sesuai dengan metode pelaksanaannya. Sedang keretakan talud lebih banyak disebabkan waktu pemadatan digunakan penggetar (vibro),” kata Andi Muaris lewat WhatsApnya,” Selasa, 27/10/20.
Dia juga menyampaikan bahwa rekanan tetap akan memperbaiki keretakan dan kerusakan talud yg terjadi sebelum kami adakan penyerahan kegiatan,” jelas nya.
( TIM )