TIMESULSEL.COM, SENGKANG ( SULSEL )– Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Wajo Muhammad Faisal, hadiri sosialisasi permendikbud nomor 8 tahun 2020 dan nomor 19 2020 tentang petunjuk tehnis penggunaan Bos Reguler dan Bos Afirmasi dan kinerja diruang pertemuan mappedeceng Dikbud Wajo Jumat 18/9/2020
Seratus tujuh puluh sembilan (179) kepala sekolah SDN sederajat dan SMP sederajat mengikuti kegiatan sosialisasi untuk mendapatkan petunjuk tehnis penggunaan bos reguler, dan bos Afirmasi/ kinerja,
Kepala Disdikbud Wajo mengutip pesan Bupati Wajo H. Amran Mahmud bahwa jadilah pemimpin yang amanah artinya seorang pemimpin/ kepala sekolah harus mampu menjalankan tugas yang baik dan jujur itulah pemimpin yang amanah agar Wajo maju dan sejahtera, pungkasnya Muhammad Faisal.
Faisal tegaskan pada pertemuan sosialisasi ini bahwa dana bos Afirmasi dan kinerja sebanyak Rp.60 juta dapat belanjakan semua sampai habis namun harus tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan sekolahnya tegasnya
Senada yang disampaikan Manajer Bos Mahmud Bara, bahwa sosialisasi tatacara penggunaan bos Afirmasi dan kinerja tentu kami mengacu kepada Permendikbud nomor 8 tahun 2020, nomor 19 tahun dan nomor 24 2020 itulah tujuan utama sosialisasi hari ini
Selanjutnya pelaksanaan sosialisasi tersebut kami mempersilahkan rekan rekan dari media, LSM dan dari unsur pengusaha dilaksanan tiga sesi untuk menghindari kerumunan dan mematuhi Protokol Kesehatan,
Pelibatan rekan rekan media dan LSM tersebut merupakan bentuk keterbukaan informasi publik untuk bersama sama dalam mengawal proses pelaksanaan tatacara / mekanisme penggunaan bos Afirmasi dan kinerja tahun 2020 ini
Kepala sekolah sebelum mencairkan dananya wajib melakuka rapat RKS dengan melibatkan komite sekolah pengawas dan orangtua siswa kemudian setelah dibuat rksnya disetor ,ke kami ( manajer bos ) kemudia diverifikasi kata Mahmud
Total dana yang dialokasikan kesetiap sekolah Rp.60 juta itu harus dibelanjakan semua hingga akhir Desember 2020, diharapkan tidak ada Silpa karena sudah pertanggungjawaban nya pungkas mantan kepala sekolah SD
Harapannya gunakan bos Afirmasi dan kinerja tersebut sesuai petunjuk tehnis permen Dikbud agar kita semua selamat dari jeratan hukum ajaknya, Mahmud. (HJ/AB)