TIMESULSEL.COM, SENGKANG ( SULSEL ) — Maraknya Isu pungutan liar ( pungli ) yang mencorot Oknum dinas Pendidikan dan Kebudayaan ( Disdikbud ) terkait dengan surat keterangan Sertifikasi Guru dan Kepala Sekolah.( kepsek )
Menurut Kepala Dinas ( Kadis ) disdikbud, Drs. Faisal sewaktu di konfirmasi mengatakan, bahwa tidak benar kalau pihaknya ada yang melakukan perbuatan tersebut ( pungli), karena sebelumnya kami sudah melarang melakukan pungli.
” Bila ada di antara oknum Disdikbud yang mencoba melakulan pungli terkait dengan tugas dan tanggung jawab yang di berikan, makan taruhannya adalah jabatan, dan saya pasti akan depak dari disdikbud,” tegas Drs. Faisal, di ruang kerjanya, senin, 6/7/20.
Lebih lanjut Dia, terkait surat keterangan untuk sertifikasi guru dan kepsek memang kami akui, bahwa di dalam surat
pernyataan memakai Meterai 6000, sehingga kami menyarankan untuk membawa meterai, bukan menyuruh membayar,” tandasnya.
Sementara oknum Disdikbud yang terkait langsung dengan surat keterangan sertifikasi guru tersebut, Fajar, menyampaikan kalau pihaknya sama sekali tidak pernah meminta uang kepada guru guru yang mengurus keterangan sertifikasi, melainkan hanya kami menyuruh membawa meterai, kalaupun ada guru yang mengeluarkan uang 6000,- itu berarti untuk membeli meterai bukan untuk kami,” ujar fajar.
Pemberian meterai 6000, yang di tempel pada pernyataan surat keterangan sertifikasi guru dan kepsek , sesuai dengan prosedur yang ada, sehingga uang yang di keluarkan para guru untuk keterangan sertifikasi adalah untuk kepentingan dia sendiri,” tutupnya.
Halman Jaya.