TIMESULSEL.COM, SENGKANG ( SULSEL) — Kepolisian Sektor ( Polsek ) Belawa, Polres Wajo, Berhasil membekuk 3 Orang yang di duga pelaku pencuri Kabel milik telkomsel.
Kapolsek Belawa, Iptu Idham A.Inong, SH. Setelah mendapat Info dari warga setempat kalau terjadi pencurian kabel milik telkomsel.
Bersama personilnya langsung menuju kelokasi yang mencurigakan melakukan penyelidikan.
Dan di tengah perjalanan menuju kelokasi kejadian, terdapat 2 Unit mobil yang mencurigakan, lalu pihak kami mencoba menghentikan, namun kedua mobil tersebut melarikan diri, menuju arah Desa Ongkoe Kecamatan Belawa,” Ujar Kapolsek Belawa melalui Aipda Fadli
,Kamis, 21/5/20.
Selanjutnya setelah terjadi kejar kejaran, akhirnya mobil tersebut berhasil di tangkap di posko Covid 19, Soppae, Kecamatan Belawa, pukul 04.oo. Wita, Dini hari.
Ke 2 mobil yang berhasil di tangkap itu, yakni Toyota Avanza Warna Putih, DP 1361 DN. Dan Toyota Sigra Warna Hitam, DW 1463 LE.
Dan di dalam mobil Avanza tersebut terdapat 3 orang yang di duga pelaku pencurian kabel milik telkomsel, diantaranya
Halim Bin Laikang, Warga Mamuju, sulawesi Barat, Asrul Bin DG. Bura, Warga Paleteang Pinrang, Sulawesi Selatan, Antika Binti Syamsudin, Warga panrebessi. Watang Sawitto Pinrang, Sulawesi selatan.
Sementara di dalam mobil Toyota Sigra yang berhasil di tangkap diwatte, Desa Lautang, kecamatan Belawa, juga di temukan 1 buah gunting besar yang di duga di pakai memotong kabel, serta 1 bilah parang panjang dan driver Sigra berhasil meloloskan diri.
selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti di amankan dipolsek belawa guna proses penyelidikan lebih lanjut .
Editor : Muin.