TIMESULSEL.COM, SENGKANG ( SULSEL) — Anggaran yang di kucurkan Pemerintah Daerah ( Pemda ) untuk penanganan Pandemi corona virus di kabupaten wajo yang mencapai puluhan Milyar Rupiah. Sampai saat ini penyalurannya tidak ada transparansi dari pihak pengelolah, sehingga di dugaan tidak tepat sasaran.
Pengadaan APD ( Alat Pelindung Diri) sampai saat ini belum ada transparan, seberapa banyak apd yang sudah di beli serta seberapa banyak anggaran yang telah terpakai .
Ketua LSM CCW Kabupaten Wajo Zul, sangat menyayangkan pihak pengelolah Dana Anggaran covid 19 tidak transparan dalam pengadaan apd, serta pengadaan pendukung lainnya
” Sangat di sayangkan pihak pengelolah anggaran Covid 19 tidak transparan dalam pembelian apd dan Disinfektan serta Lain lainnya, hal ini bertentangan UU Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik,” kata Zul, Jum’at, 15/05/20.
Selain itu di duga juga dalam pengelolaan Anggaran Covid 19 terjadi tumpang tindih anggaran, di mana terdapat Donatur Donatur yang sudah menyumbangkan Harta bendanya demi rasa kemanusiaan tapi tidak pernah terpublikasikan, bahkan hal ini menjadi misterius.
Bukan di pemda saja yang terjadi tumpang tindih anggaran, bahkan sampai di desa desa, di mana di desa juga harus mengeluarkan kisaran 30 persen dari Dana Desa merekan untuk kebutuhan corona virus, beserta Bantuan Langsung Tunai ( BLT ), ” jelas Zul.
Hal yang sama juga di sampaikan, Direktur LSM Kibar Indonesia, Ir. Wahyudin mengatakan bahwa selain penggunaan anggaran covid 19 , tidak transparan juga terdapat beberapa petugas yang bertugas di perbatasan masuk kabupaten Wajo, sampai saat ini belum menerima honor, lantas kemana anggaran yang puluhan Milyar itu..? Tanya Wahyudin pada salah seorang petugas di perbatasan, yang tidak mau di sebutkan Identitasnya.
Entalah pak,,? Mungkin Anggarannya habis di makan tikus, jawab si petugas perbatasan, kalau begitu cocokmi, tikus memang suka menggorogoti sesuatu yang terbungkus, Lanjut mahyudin dengan agak nyengir mendengar celoteh petugas perbatasan tersebut.
Sementara kepala kejaksaan negeri sengkang, Eman sulaeman mengatakan kalau sebelumnya pernah membahas masalah ini dengan pihak pemkab wajo terkait dengan hal penanganan covid19 .
pihaknya meminta pemkab wajo agar kiranya dapat melakukan berbagai langkah langkah penanganan yang tepat terutama soal penggunaan anggaran agar tidak salah sasaran dan tidak menyalahi aturan hukum yang berlaku, sebaiknya melaui Satu pintu pengadaan kebutuhan terkait covid 19.
Seperti harga apd, itu kiranya dapat sama dan tidak berbeda beda harga serta kwalitas yang sama maka di beri salah satu instansi yang mengelolahnya sehingga mendapatkan harga yang sama,” ujar kejar wajo yang baru beberapa bulan itu bertugas di wajo.
Lanjut Dia terserah pada Pihak Pemkab, dia mau serahkan ke BPBD ataukah Dinkes, dan nanti pihak OPD yang mengambil apd tersebut sesuai kebutuhannya masing masing,” tambahnya.
Dan hal itu kami sarankan ,tentunya juga tak lain untuk menghindari adanya potensi kerugian atau korupsi karna jangan sampai masalah penanganan covid19 ini sudah selesai, tapi bisa menimbulkan masalah baru terkait masalah hukum, karena ini tidak menutup kemungkinan bisa terjadi ada oknum tertentu yang mungkin akan memanfaatkan keadaan ini apalagi ini soal anggaran.
Untuk itu, kami menghimbau agar dalam penggunaan anggaran ini betul betul terarah dan telat sasaran sesuai aturan hukum yang berlaku,” terangnya.
Ditempat terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Wajo, H. Ambo Mappasessu, juga mengharapkan pihak pemda dalam mengalokasi Dana Anggaran Covid 19, supaya bisa ada keterbukaan publik.
” Kami Selaku Wakil Rakyat, sangat mengharapkan pihak pemda kabupaten Wajo supaya transparan dalam pengelolaan Dana Anggara Covid 19, karena dengan demikian publik dapat mengetahuinya, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di kemudian hari,” Harap politisi Hanura itu, di kediamannya, Sabtu, 16/5/20.
Koresponden : AE/AG
Editor : Muin