oleh

Sejumlah OPD Masih Rangkap Jabatan, Ketua Komisi I Minta Isi Cepat Agar Pelayanan Bisa Berjalan Dengan Normal

SENGKANG, (SULSEL ) — Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dikabupaten Wajo yang jumlahnya ada sekitar 27 Dinas itu masih banyak ditemukan yang jabat rangkap jabatan.
Pengisian jabatan untuk masing masing organisasi perangkat daerah (OPD) ini masih tertunda dan pelaksana ujian kompetensi untuk pengisian jabatan tersebut harus terhenti sementara akibat adanya dampak dari covid19 ini.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia (BKPSDM) Wajo, Herman yang ditemui diruang kerjanya selasa 05 Mei 2020 tak menampik hal tersebut dan mengatakan kalau saat ini masih banyak jabatan yang dirangkap OPD dan ada sekitar 18 jabatan eselon II yang lowong alias belum terisi hingga saat ini.

Pengusulan berkas yang sekitar 46 orang yang disodorkan ke provinsi untuk dilakukan uji kompetensi untuk pengisian jabatan lowong tersebut harus tertunda sementara karena adanya dampak dari Covid19 ini.

“Ini sudah kami usulkan dan ajukan namun tertunda sementara waktu karena covid19”.ucap mantan Kadis Kominfo Wajo ini.

Seperti contoh saat ini yang rangkap jabatan antaranya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Dinas sosial, Pengendalian Penduduk KB Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang dijabat satu orang , Dinas PU Penataaan Ruang dan Pertanahan dan Dinas PMD juga dijabat satu orang, Dinas Perizinan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu dan BPBD juga sama dijabat satu orang, Disdukcapil dan Pemuda Olahraga dan Pariwisata yang juga satu orang sama yang jabat dan sejumlah lainya yang masih dijabat atau diisi Pelaksana tugas Plts seperti, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, dan tiga sistem serta staf ahli yang juga masih lowong.

Disinggung soal jadwal untuk rencana pengisian jabatan lowong tersebut yang masih dirangkap jabatan sejumlah Dinas, Herman belum mengetahui pasti dan belum adanya jawaban dari usulan yang masuk ke provinsi dimana sebelumnya itu dijadwalkan bulan April lalu karena adanya covid19 ini sehingga tertunda

Sementara Ketua Komisi I DPRD Kabuapten Wajo yang dihubungi terpisah, Haji Ambo Mappasessu mengatakan kalau sebenarnya ini seharusnya dilakukan pengisian jabatan yang lowong agar tidak ada lagi dinas yang rangkap jabatan dan tentunya pelayanan yang maksimal bisa berjalan dengan normal

khususnya pelayanan yang lansung berhubungan dengan masyarakat.
Ini akan segera kami koordinasikan dengan teman teman komisi I yang membidangi soal pemerintahan dan akan nantinya kita lakukan rapat kerja untuk membahas terkait hal tersebut diatas. Ringkasnya melalui via selulernya saat dihubungi media
(Advertorial Humas DPRD Wajo )