TIMESULSEL.COM, ENREKANG ( SULSEL ) –Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang yang juga adalah Jubir gugus tugas Covid ’19 Sitrisno kembali mengeluarkan pernyataan terkait dengan informasi adanya issu lewat medsos yang berkembang di masyarakat bahwa salah seorang pasien dari PKM Baraka terpapar oleh virus Corona namun kenyataan tidak benar atau Hoax karena yang bersangkutan hanya mengalami penyakit Paru Paru (TBC).
“Saya Pastikan bahwa sampai saat ini belum ada satupun warga Kabupaten Enrekang yang terdampak Corona, olehnya itu saya harap kesadaran warga pengguna IT agar tidak cepat meneruskan informasi lewat medsos kalau belum tentu kebenarannya, koordinasikan dulu kepada posko media center gugus tugas Covid ’19 di Kantor Diskes Enrekang.”harap Sutrisno. Rabu,18/03/2020.
Sutrisno juga menyampaikan beberapa himbauan Bupati Enrekang pada acara jumpa pers antara lain. : Dihimbau kepada masyarakat Kabupaten Enrekang agar tidak keluar daerah dulu, terutama pada daerah yang tercanggih atau berpotensi coronavirus serta menghindari kontak fisik, menghindari tempat umum seperti keramaian, molmol apabila tidak ada kepentingan yang sangat penting dan mendesak.
Selanjutnya menjaga kesehatan dengan membiasakan perilaku hidup sehat hidup bersih dan sehat mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir setiap saat terapkan etika pada saat batuk dengan menutup hidung dan mulut pake tisu atau lengan atas bagian dalam tetap tenang tidak panik dan tidak terpengaruh dengan isu hoax,
terkait penyebaran virus.
Bagi pegawai diharap agar tetap memberikan pelayanan dan informasi kepada masyarakat seperti biasa dengan memperhatikan standar kesehatan seperti menyediakan akses pangan dan atau pasar tradisional dan modern tempat-tempat usaha pariwisata hotel restoran warung makan dan tempat umum lainnya untuk menerapkan standar kesehatan maksimum dengan cara menyediakan sarana cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer.
Apabila membutuhkan layanan penanggulangan dan penanggulangan virus pada dinas kesehatan Kabupaten Enrekang.
Adapun terkait dengan Informasi terkait dengan tidak diliburkannya anak sekolah seperti yang diberlakukan oleh beberapa daerah tetangga Sutrisno mengatakan bahwa ini adalah keputusan Bupati dengan alasan bahwa Enrekang masih Zona aman Covid ’19.
“Saya sudah bertemu pak Bupati beliau menyampaikan alasan mengapa tidak meliburkan anak sekolah, karena Pak Bupati masih menganggap bahwa Enrekang masih aman, namun apabila dikemudian hari ternya ada 1 (satu) orang saja yang positif cospek terpapar covid ’19 maka akan dikeluarkan surat perintah libur 14 hari bagi anak anak sekolah untuk dirumahkan.”tiru Jubir Satgas Covid ’19 Surtrisno.
Selanjutnya dikatakan bahwa untuk menangkal masuknya virus Corona tersebut semua stakeholder telah dikerahka sesuai dengan fungsi masing masing seperti perhubungan yang telah melakukan pemeriksaan terhadap setiap mobil penumpang yang masuk ke Enrekang dan membawa penumpang dari luar daerah akan di lakukan pemeriksaan kesehatan.
“perhubungan sudah melakukan pengecekan seluruh kendaraan kendaraan bagi kendaraan hususnya yang menjemput masyarakat di pelabuhan atau bandara berasal dari daerah jar tersebut sudah dilakukan”jelasnya.
Terkait dengan penutupan tempat tempat wisata sudah dilakukan seperti yang dilakukan ’19 Kabupaten yang ada di Propinsi Sulawesi Selatan untuk sementara selama 14 hari kedepan jadi Enrekang aman dari turism yang mau berwisata di Kabupaten Enrekang, tutup Sutrisno.
Koresponden : Zaini