Wajo, timesulsel.com — Agar terciptanya sinergi sitas dan sangat kerja bagi Guru dan tenaga Kependidikan di sekolah Negwri, dari hasil keputusan RAKORNAS GTKNK 35+ kabupaten kota provinsi seindonesia, laporan ini untuk memberikan informasi kepada pemerintah agar pemerintah memberikan perhatian khusus bagi guru dan tenaga pendidikan Honorer Non Katagori yang sudah berumur 35 tahun.
Perjuangan para guru honorer nonkatagori yang berusia 35 tahun ke atas ternyata tidak berhenti setelah kembali dari Rakornas Guru Honorer 2020 yang dilaksanakan di Jakarta, hari ini adakan aspirasi lagi di DPRD kabupa ten wajo.
Ketgam : Rapat Anggota DPRD kabupaten Wajo. Terkait dengan Aspirasi, Guru Honorer non Kategori dan ASN
Bahkan baru-baru ini mendesak pemerintah menerbitkan KEPPRES untuk dapat mengang kat GTKHNK 35+ menjadi PNS tanpa tes oleh karena itu selama 5 tahun tidak dibuka tes untuk CPNS, Sedangkan daerah banyak GTK yang pensiun, jadi daerah harus menerimah GTK untuk dapat menutipi dari kekurangan.
Ratusan Guru Tenaga Pendidik Kependidikan Honorer Non Kategori usia 35+ (GTKHNK 35+), meminta restu dan dukungan kepada DPRD Kabupaten Wajo agar memperjuangkan nasib mereka untuk diangkat menjadi CPNS.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Wajo Andi Muh. Alauddin Palagu na, Wakil Ketua I Firman Perkesi dan Wakil Ketua II Andi Senurdin Husaini, Ketua Komisi I Ambo Mappasessu, Ketua Komisi II Sudirman Meru, Ketua Komisi IV AD Mayang dan Sekre taris Komisi IV Ridwan Angka, Dinas Pedidi kan dan Kebudayaan Wajo, BKPSDM, PGRI dan Ketua KGTKHN 35+, Sekretaris KGTKHN 35+ dan ratusan perwakilan guru KGTKHN 35+.
Ketua Forum Guru, Tenaga Honorer Kependidikan Non Kategori 35+, Novel Harah ap saat itu mengatakan jika kedatangan mereka ke kantor wakil rakyat tersebut untuk kembali menyampaikan pada anggota dewan berkaitan dengan hasil rapat koordinasi nasional (rakornas) yang telah dilaksanakan 20 Februari 2020 lalu.
Lanjut “Kami tadi menyampaikan hasil rakornas, bahwa disana disepakati jika tuntutan kami agar honorer bisa diangkat menjadi PNS tanpa tes,” sampai Novel.
“Kami sudah puluhan tahun mengabdi hingga lewat batas usia 35 tahun dengan gaji pas- pasan. Kami ingin dihargai dengan sisa umur pengabdian kami,” ujar Sekretaris
KGTKHN 35+ Erni pada audensi dengan pimpi nan DPRD Wajo dan sejumlah anggota DPRD di Ruang Rapat Paripurna lantai II DPRD Wajo, Jumat (13/2/2020).
Sementara itu, Ketua DPRD Wajo Andi Muh. Alauddin Palaguna, menyatakan sangat prihatin dengan nasib Guru Honorer yang usianya sudah 35 tahun tetapi belum juga diangkat menjadi PNS.
Lanjut Alaudin Palaguna Oleh karena itu, pihaknya mendukung keinginan guru honorer untuk menjadi PNS tanpa melalui tes, tetapi kami hanya menerimah aspirasi dan memper juangkan aspirasi pada guru honorer untuk menyampaikan kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dan kebijakan tersebut ditangan Pemerintah Pusat.
“Kalau keinginan kami, semua guru honorer terutama yang guru KGTKHN 35+ bisa diangkat karena kita memang benar-benar membutuhkanya,” ungkapnya
Koresponden Halman Jaya, SH