Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Wajo, H. Ambo Mappasessu
WAJO, timesulsel.com — Kepala Desa Botto. Kecamatan Takkalalla, Ambo Asse, di duga menyalah gunakan anggaran Dana Desa ( DD ) dan Alokasi Dana Desa ( ADD ) dengan kerugian Negara berdasarkan Hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan Daerah ( BPKD ) Lebih Kurang, Rp. 275 juta ( Dua ratus Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah )
Kerugian ini di sebabkan oleh adanya beberapa pekerjaan desa yang tidak terlaksana, namun anggarannya di duga habis, berdasarkan Investigasi lapangan oleh Tindak pidana Korupsi ( Tipikor) Polres Wajo.
Kades Ambo Asse, di duga menyalagunakan anggaran, telah di proses dan terbukti melanggar Undang Undang tindak pidana korupsi, dengan hukuman yang di jatuhkan adalah Wajib lapor, ujar kanit tipikor polres Wajo, Ipda Syarifuddin, beberapa bulan lalu.
Lanjut Dia, Hukuman Wajib Lapor Ambo Asse, karena ber itiked baik mengganti semua kerugian uang Negara yang di akibatkan kelalaiannya sendiri dalam melaksanakan tanggung jawab
” Hukaman Wajib lapor yang di jatuhkan pada Ambo Asse, karena yang bersangkutan ber- Itiked baik untuk mengganti kerugian uang Negara,” Jelasnya.
Terkait hal tindak pidana korupsi oleh oknum salah satu kades di kabupaten Wajo, ketua komisi I DPRD Wajo, H. Ambo Mappasessu mengatakan bahwa, sudah sesuai dengan hukuman yang di jatuhkan, pada oknum kades itu, karena dia ada Itikad Baik, untuk mengganti kerugian uang Negara, akibat lalai dalam tugasnya.
” Saya Pesan kepada seluruh Kades yang ada di kabupaten wajo, supaya jangan ada lagi yang mencoba bermain main dengan anggaran Dana Desa ( DD ) atau Alokasi Dana Desa ( ADD ), Karena selain menghambat pembangunan di Desa tersebut, juga membuat malu diri sendiri,” kata H.Ambo Mappasessu.
Dia juga menyampaikan bahwa, kalau tujuan mau menjadi Kades hanya memata matai Anggaran Desa untuk di korupsi. Mending berfikir lebih matang baru maju mencalonkan diri menjadi kades, karena sekarang ini hukum tidak pandang bulu, siapa saja yang bersalah pasti dia terima Imbasnya,” tandas Politis Partai Hanura itu.( Advertorial )
Abdul Muin