Ketgam : Bawaslu dan Mitra Kerja Usai temu mitra, nampak dalam gambar kapolres Enrekang AKBP Endon Nur cahyo,S.IK
Enrekang, timesulsel.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kabupaten Enrekang menggelar acara temu mitra yang berhubungan didalam struktur Pengawasan Pemilihan.
Koordinasi ini terkait dengan meningkatkan Pengawasan Pemilu guna mewujutkan Pemilu dan Pemilihan Umum yang berintegritas.
Saat gelar Acara koordinasi dengan mitra kerja.
Acara tersebut dilaksanakan di kafe California jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Juppandang Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Senin, 30 Desember 2019 jam 16.00 siang.
Fasilitasi dan koordinasi dengan Mitra Kerja tersebut mengusung thema “Konsolidasi dan peningkatan Pengawasan pertisifatif untuk mewujutkan Pemilu dan pemilihan yang berintegritas”, dengan motto, bersama bawaslu kita awasi Pemilu, bersama bawaslu tegakkan Pemilu.
Hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Enrekang Asman SE, Ketua KUD Enrekang Haslipa, dua orang anggota Banwaslu diantaranya Drs. Suardi Mallappa, dan Uli Nuha, Kapolres Enrekang, AKBP Endon Nurcahyo S. Ik, dandim 1419 Enrekang, ketua DPRD Enrekang Drs. Idris Sadik, serta Ketua Apdesi Drs. Muskiman.
Inti dari Pertemuan tersebut tak lain membahas tentang sistim peningkatan Pengawasan Pemilihan yang lebih baik dan berkwalitas dibanding dengan tahun kemarin.
Ketua Apdesi Muskiman mengatakan bahwa secara stuktur Pengawasan sudah cukup bagus namun masih banyak yang perlu menjadi PR buat Panitia Bawaslu
Dengan belajar dari pengalaman tahun kemarin masifnya pelanggaran pemilu dan pemilihan umun tak dapat terkafer oleh Bawaslu.
” Mungkin perlu dibuatkan regulasi baru tentang perubahan struktur Bawaslu mulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan, dan Desa, seperti petugas lapangan (PL), yang hanya 1 orang perdesa mana mungkin bisa bekerja maksimal, ahirnya mereka seolah olah tidak tahu kalau ada pelanggaran yang dilakukan oleh peserta Pemilu).
Sementara Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Enrekang Drs. Suardi Mardua Mallappa mengakuai masih banyak yang perlu dibenahi namun terkendala dengan minimnya anggaran.
“Untuk membuat regulasi itu persoalan gampang namun kita tetap harus melihat sejauh mana jangkauan anggarannya, nanti kita buat regulasi dan menampah petugas dilapangan sementara anggarannya tidak bertambah Nah baimana cara menjabarkannya”katanya. (Zaini).