oleh

Akhir Tahun 2019 Baznas Enrekang Bagikan ZIS Kepada 5 Ribu Warga Miskin Di Enrekang

Ketgam : saat petugas Baznas Kadir Lesang membagikan ZIS kepada salah satu warga penerima manfaat di salah satu masjid di kabupaten enrekang

ENREKANG, timesulsel.com — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Enrekang akhir tahun anggaran 2019 dengan membagikan zakat, infaq dan sedekah (ZIS), kepada 5000 ribu lebih penerima manfaat,

Pemberian zakat tersebut dilaksanakan dengan Layanan Aktif BAZNAS (LAB) Enrekang, dengan mendatangi langsung Mustahik di tempat tinggalnya, baik yang konsumtif maupun yang produktif.

Hal tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan aspek geografis wilayah Enrekang yang terlalu kejauhan untuk sampai di kota Kabupaten saja dimana jarak tempuhnya sekira 15- 50 KM. Petugas Baznas tetap mendatangi langsung penerima manfaat.

Ketua Baznas BAZNAS Enrekang Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, ZIS, Drs. Kadir Lesang mengatakan penerima manfaat di akhir tahun di 2019 ini sebanyak 5000 orang.

” Untuk memastikan tepat sasaran, bersama petugas kami door to door di rumah-rumah mustahik untuk seluruh Desa dan Kelurahan,” ungkap Kadir lesang. Sabtu,28/12/2019.

Menurut Kadir Lesang, penerima zakat, seperti Fakir Miskin, Difabel, Pelajar, Mahasiswa, Guru Mengaji, Pembangunan Masjid, orang tua Jompo dan penerima manfaat lainnya, seperti usaha produktif.

Terpisah, ketua Bidang Pengumpulan Baznas Enrekang mengatakan, saat ini data bidang pengumpulan menunjukkan angka signifikan, jumlah zakat yang dikumpulkan Baznas sudah mencapai Rp. 11 miliyar, sudah termasuk zakat fitra, sudah disalurkan 70% kepada penerima manfaat berdasarkan 8 asnap.

β€œPenerimaan zakat yang dominan itu masih berasal dari ASN. Makanya kita genjot sektor lain seperti petani dan pedagang dan usaha pertambangan untuk mereka wajib ikuti aturan zakat yang berlaku melalui lembaga resmi,” ujar ketua Bidang Pengumpulan Baznas Enrekang Baharuddin.

” BAZNAS dan LAZ. Pendistribusian dan pendayagunaan adalah bagian dari proses kampanye, dari penyaluran zakat pada Mustahik dapat berefek pada kesadaran orang kaya dan Muzakki,” ujar Baharuddin. (Zaini).