Enrekang, timesulsel .– Program Desa berzakat yang juga salah satu harapan Baznas Enrekang untuk meningkatkan pengumpulan zakat terus dioptimalkan utamanya para Kepala Desa di Kabupaten Enrekang untuk segera ambil bagian dalam membayar zakat, namun hingga saat ini belum dapat terwujud lantaran masih minimnya Kepala Desa yang belum membayar zakatnya di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas Enrekang).
Menurut Baharuddin SE, seharusnya semua Kepala Desa harus ikut mendorong program tersebut, karena regulasinya sudah sangat jelas, komitmen sudah disepakati antara Kepala Desa dan Baznas Enrekang bahkan Bupati pun sangat menyetujui komitmen tersebut di berlakukan mulai 1 Juli 2019 lalu.
Lanjut Baharuddin yang membidangi pengumpulan dana BAZNAS Enrekang bahwa sebenarnya narasi desa berzakat adalah kampanye gerakan budaya sadar zakat di desa. Di mulai dari Kepala Desa dan aparat nya di harapkan berada didepan memberikan edukasi dan contoh. Jika kesadaran umat islam di desa mulai bertumbuh, efeknya langsung maupun tidak sangat positif.
“Di desa potensi zakat sangat besar, di sanalah banyak wajib zakat belum sekali pun pernah bayar zakat sesuai tuntunan syariat, mereka berpenghasilan tetap, petani, pedagang, badan usaha dan lainnya yang kami gelorakan saat ini adalah desa berzakat,” ujar Bahar.
Untuk mewujudkan hal tersebut maka diharapkan kepada para Kepala Desa dan aparat desa bisa membayar zakatnya ke Baznas Enrekang manyusul dapat dicontoh oleh masyarakatnya sehingga lahirlah budaya gemar berzakat di Desa.
“Kami tetap optimis dapat terlaksana tahun ini, dukungan semua pihak, mulai dari UPZ tingkat Kecamatan dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Enrekang itu kata kuncinya,” ujarnya.
Saat ini kami coba memberlakukan layanan jemput zakat, para amil BAZNAS berkoordinasi langsung kepada Kepala Desa dan memfasilitasinya.(Zaini).