ENREKANG, timesulsel. com — Acara sidang Paripurna Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dan janji anggota DPRD terpilih priode 2019-2024 di Kabupaten Enrekang yang rencananya akan digelar Selasa, 20 Agustus 2019 diundur.
Baru akan dilaksanakan pada hari Rabu, 21/8/19, Termasuk agenda acara pemberhentian sejumlah anggota DPR yang sudah berakhir masa jabatannya per tanggal 20 Agustus 2019 tahun ini.
Menurut Plt. Sekwan Enrekang Andi Sapada bahwa pengunduran acara Pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji anggota dewan baru ini menurutnya bukan terkendala lantaran SK Gubernur belum terbit seperti informasi yang diissukan masyarakat.
“Bukan persoalam belum terbitnya SK. Gubernur, Namun hanya terkendala dengan masalah kesibukan Bupati Enrekang H Muslimin Bando yang
sedang menghadiri undangan pertemuan di Jakarta, Senin,19/8/2019 ini hari,” kata Andi Sapada
Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD
setempat, plt. A.Sapada juga mengatakan jika jadwal pelantikan anggota DPRD terpilih tidak tepat
waktu sesuai dengan tahapan pileg KPUD setempat. Pelantikan tersebut diagendakan Rabu 21 Agustus 2019 “Insya Allah hari Rabu, 21 Agustus jam 10 pagi sudah Fix pelantikan DPRD,”tambah A.Sapada saat ditemui wartawan di ruang kerjanya.
Acara rapat Paripurna Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dan janji sekaligus pelepasan sejumlah anggota DPRD yang telah berakhir masa jabatannya, akan dipandu langsung oleh ketua Pengadilan Negeri Enrekang.
Andi Sapada juga mengatakan bahwa hal tersebut sudah terkonfirmasi baik bersama dengan pihak dari Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Enrekang.
Laporan : Zaini