ENREKANG, timesulsel.com — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Enrekang pada akhirnya menggelar rapat pengukuhan terhadap calon terpilih yang dinyatakan berhasil lolos ke DPR oleh Komisi KPU sekaligus penetapan jumlah perolehan kursi masing masing Parpol peserta Pemilu legislatif tahun 2019, priode 2019 – 2024 yang akan diselenggarakan di Aula KPUD Enrekang di Batili pada hari Rabu, 14 Agustus 2019. (besok).
Informasi tersebut diperoleh sesuai dengan isi undangan yang diedarkan oleh komisioner KPU Haslipa yang juga merupakan Ketua KPU Kabupaten Enrekang.
Menurut Haslipa, bahwa rapat pleno ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan KPU RI, No. 5 Tahun 2019.
Sementara Enrekang dikatakan bahwa dari 24 Kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan yang menyelenggarakan rapat pleno terbuka terkait dengan penetapan perolehan Kursi dan pengukuhan anggota DPRD terpilih, Enrekang dinyatakan berada diurutan yang terakhir.
Alasan tersebut dikarenakan KPU Enrekang baru menunggu hasil keputusan dari MK pasalnya ada salah satu Caleg dari Partai Hanura yang tidak menerima hasil perolehan di dapilnya pasca pemilu yang akhirnya berujung di Mahkamah Konstitusi (MK). (Zaini).